Bahaya, Sebab dan Dampak Fitnah Takfir
Selasa, 12 Maret 2019
Add Comment
hpk
Islamidina.ID – Secara definisi, Takfir adalah memvonis atau mensifati seseorang dengan kekafiran, atau mensifatinya dengan hukum kafir, baik dengan alasan yang benar atau tidak. Karena itu, Takfir merupakan hukum syari'at yang merupakan wewenang Allah subhanahu wata'ala dan Rasul-Nya. Akan tetapi, yang menjadi masalah utama nya terletak pada sikap ekstrim dalam Takfir (mengkafirkan), karena itu, ada orang yang boleh di kafirkan dan ada pula orang yang tidak boleh di kafirkan.
Kita pasti juga bertanya-tanya dong, apa sih yang melatarbelakangi munculnya fitnah Takfir? Dan apa saja sebab muncul nya fitnah takfir?.
Sebab munculnya fitnah Takfir
Ada banyak hal yang menyebabkan terjadinya takfir, beberapa diantaranya ialah:
1. Semangat keagamaan para pemuda yang tidak diimbangi dengan pemahaman yang mendalam terhadap syari'at. Sebab, jika kita ingin mengikuti suatu syari'at, maka sebaiknya dikaji lebih dalam terlebih dahulu pemahamannya, jangan sampai kita menerima mentah-mentah suatu ajaran syari'at dari oranglain yang tidak diketahui dengan jelas ia berguru dengan siapa.
2. Semangat buta ini dimanfaatkan oleh orang-orang atau suatu (kelompok) tertentu yang mengatasnamakan agama untuk kepentingan hawa nafsunya, dengan mengarahkan mereka untuk mengkafirkan sesama muslim. Mereka memanfaatkan semangat para pemuda yang jahil ini dengan mengarahkan untuk mengkafirkan para penguasanya, mengkafirkan negerinya, dan mengkafirkan saudaranya, sehingga mereka menjadi perusak dan menjadi bencana bagi negeri yang mereka tinggali sendiri.
3. Adanya campur tangan pihak yang memusuhi islam, yang memanfaatkan keadaan suatu situasi dengan mengarahkan para pemudanya untuk melakukan pentakfiran.
Lalu, kemudian apasih Dampak serta Bahaya Takfir itu sendiri?
Takfir yang dilontarkan seseorang yang satu ke seseorang yang lainnya secara sembarangan berdampak amat buruk terhadap kesatuan umat, bahkan Takfir dapat menyebabkan terjadinya pertumpahan darah diantara sesama muslim.
Menurut Dr. Yusuf Qardhawi ketika menjelaskan tentang bahaya dari menuduh atau mengkafirka seorang muslim, memiliki beberapa konsekuensi yang berat. Padahal setiap orang yang berikrar dan mengucap syahadat telah dianggap muslim, dimana nyawa dan hartanya terlindungi. Berikut dampak buruk yang ditimbulkannya:
1. Bagi isterinya, dilarang berdiam tinggal seatap dengan suaminya yang kafir, dan mereka harus dipisahkan. Seorang wanita muslimah tidak sah menjadi isteri orang kafir.
2. Bagi anak-anaknya, dilarang tinggal dibawah kekuasaannya, karena dikhawatirkan akan mempengaruhi mereka.
3. Dia kehilangan haknya dan kewajiban-kewajiban masyarakat atau oranglain yang harus diterimanya, misalnya ditolong, dilindungi, diberi salam, bahkan dia harus dijauhi sebagai bentuk pelajaran.
4. Dia harus dihadapan pada hakim untuk dijatuhi hukuman baginya, karena telah murtad.
5. Jika dia meninggal, tidak perlu diurusi, dimandikan, dikafani, dishalatkan, serta dikuburkan dipemakaman islam.
Akibat dari pemahaman yang dangkal mengenai status kekafiran, dapat menyebabkan banyak hal mengerikan, diantaranya adalah sebagai berikut:
1. Merebaknya isu-isu terorisme, dan terampasnya hak-hak kaum muslimin yang lainnya.
2. Terpecah belahnya ukhuwah islamiyah, bahkan parahnya mereka tidak mau berukhuwah dengan oranglain yang tidak sefaham dengannya.
3. Merebaknya penyakit hati, dengan banyaknya dusta dan kebathilan, sehingga merebaknya ghibah (menggunjing), namimah (mengadu domba), tajassus (mencari-cari kesalahan oranglain), hasad (iri), dan ghadhab (marah).
4. Terjadinya pelecehan terhadap ulama dan auliya' yang telah berjuang untuk umat dengan menyebut mereka ahli bid'ah bahkan ahli syirik. Naudzubillahi mindzalik.
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasalam bersabda:
إذاقال آلرجل لأخيه ياكافر فقدباءأحدهما
Artinya: “Apabila seseorang mengatakan kepada saudaranya “Wahai Kafir!”, maka hal ini akan kembali kepada salah seorang daripada keduanya.” [HR. Bukhari]
Semoga kita dijauhi dari perilaku buruk yang suka mengtakfirkan saudaranya, aamiin allahuma aamiin. []
Referensi:
Thoriq S Ahmad, Bahaya Takfir (Mengkafirkan sesama Muslim), Cet. 1, 2011, (Surabaya: Risalah Multimedia), hlm. 9-13.
0 Response to "Bahaya, Sebab dan Dampak Fitnah Takfir"
Posting Komentar