-->

Puasa Syawal atau Puasa Qadha' Dahulu ?

hpk

Assalamualaikum Wr Wb ...

Hai sahabat Islamidina ... Bulan suci Ramadhan telah berlalu, semoga amal ibadah kita diterima oleh Allah SWT ... Aamiin

Saat ini kemenangan telah kita raih dan kita harus terus berusaha meraih, kebaikan dan  hal hal lain yang ada di bulan syawal, sesuai yang dianjurkan oleh Rosulullah SAW.

Seperti kita ketahui bersama bahwa di bulan Syawal ini ada anjuran untuk melaksanakan ibadah sunnah yaitu puasa 6 hari di bulan Syawal, Puasa yang bila kita laksanakan akan mendapat pahala yang sangat besar bahkan setara dengan puasa penuh selama setahun. ibadah ini biasa disebut :

PUASA SYAWAL

Hal ini sesuai Hadist yang diriwayatkan oleh banyak ulama antara lain imam Ahmad, Ibnu Hibban, Ibnu majah dan beberapa ulama Hadist lainnya yaitu : Diceritakan oleh sahabat Abu Ayyub al-Anshari:

 عنْ أَبِي أَيُّوبَ الْأَنْصَارِيِّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: “مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ”‎

Artinya:

Abu Ayyub al-Anshari bercerita bahwa Rasulullah saw bersabda, “siapa saja yang puasa Ramadhan, kemudian dia melanjutkan dengan enam hari pada bulan Syawwal maka jadilah puasanya seperi satu tahun”
  

KEUTAMAAN PUASA SYAWAL

Sesuai dengan Hadist diatas sudah jelas bahwa puasa Syawal sangat dianjurkan oleh Agama Islam.

Bila di bulan Ramadhan mempunyai keutamaan, dimana setiap kebaikan yang kita lakukan akan mendapat minimal sepuluh kebaikan yang semisal. sehingga bila kita puasa sebulan penuh sama halnya kita melakukan puasa selama 10 bulan.

Dan puasa 6 hari di bulan Syawal akan  menggenapkan puasa kita menjadi setahun penuh, karena sesuai sabda nabi Muhammad SAW bahwa puasa 6 hari di bulan Syawal akan dibalas dengan kebaikan semisal ( Puasa ) selama 60 hari / 2 bulan. 

Namun tidak semua orang bisa dan mampu melaksanakan puasa ramadhan penuh karena berbagai hal, salah satunya bagi wanita dewasa yang harus mengalami periode rutin Haid.

Lalu muncul banyak pertanyaan, mana yang harus didahulukan ...

Puasa Syawal atau Puasa Qadha' Dahulu ?

Mengenai hal ini, Ulama terbagi dua pendapat. 

Pendapat ulama pertama yang sangat ketat, yaitu jika terjadi Dua situasi dimana seseorang punya kewajiban qadha baik perempuan yang tengah haid pada saat puasa bulan Ramadhan ataupun pria yang punya persoalan kemudian harus meng qadha' puasa ramadhannya. 

Kemudian bertemu dengan bulan Syawal dan bingung harus memilih harus mendahulukan berpuasa Syawal atau Puasa Qadha, maka pendapat ulama pertama dahulukan yang wajib.

Hal ini karena sifat wajib dalam tatanan hukumnya lebih utama dari hukum Sunnah, yaitu dimana hutang jika dikerjakan berpahala jika ditinggalkan begitu saja berdosa.

Sehingga didahulukan Qadha' nya baru kemudian setelah selesai maka diteruskan dengan puasa sunnah yang enam hari di bulan Syawal.

Pendapat Ulama yang kedua yaitu yang agak longgar, Pendapat ulama disini membolehkan untuk mendahulukan puasa Syawal baru kemudian dikerjakan selanjutnya puasa Qadha' nya.

Hal ini berdasarkan pertimbangannya bahwa dalam Al Quran di Surat  Al Baqarah ayat 184 

أَيَّامًا مَّعْدُودَٰتٍ ۚ فَمَن كَانَ مِنكُم مَّرِيضًا أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ أَيَّامٍ أُخَرَ ۚ وَعَلَى ٱلَّذِينَ يُطِيقُونَهُۥ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ ۖ فَمَن تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَّهُۥ ۚ وَأَن تَصُومُوا۟ خَيْرٌ لَّكُمْ ۖ إِن كُنتُمْ تَعْلَمُونَ


Arab-Latin: Ayyāmam ma'dụdāt, fa mang kāna mingkum marīḍan au 'alā safarin fa 'iddatum min ayyāmin ukhar, wa 'alallażīna yuṭīqụnahụ fidyatun ṭa'āmu miskīn, fa man taṭawwa'a khairan fa huwa khairul lah, wa an taṣụmụ khairul lakum ing kuntum ta'lamụn

Terjemah Arti: (yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. Maka barangsiapa diantara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.

Dimana dalam Surat ini diperkenankan untuk mengganti puasa ramadhan di hari - hari lain, dimana hari hari lain ini tidak ditentukan Bulannya.

Sehingga diriwayatkan bahwa Aisyah Ra pernan meng qadha' puasa di bulan Sya'ban sebelum Puasa Ramadhan tahun berikutnya.

Hal ini menjadi dalil bahwa bila orang menjalankan Puasa Syawal terlebih dahulu dan Puasa Qadha' boleh dilakukan di bulan bulan lain.

Kesimpulan 

Dari kedua pendapat tersebut diperbolehkan kita untuk menentukan harus menjalani Puasa Qadha' terlebih dahulu ataupun Puasa Syawal lebih Dahulu.

Namun saya Pribadi akan lebih condong pendapat yang pertama. Yaitu melaksanakan puasa Qadha'  ( Membayar Hutang ) terlebih dahulu baru kemudian Puasa Syawal.

Apa pertimbangannya ?  Karena Puasa Qadha' sifatnya wajib dan harus dilaksanakan. 

Hal ini Karena tidak ada Jaminan bahwa kita masih hidup dan dapat melaksanakan puasa Qadha' di bulan atau hari berikutnya.

Namun semuanya kembali kepada kita masing - masing, yang jelas bahwa dapat berpuasa penuh selama Bulan Ramadhan kemudian ditambah puasa 6 hari di bulan Syawal akan mempunyai keutamaan yang sangat luar biasa yaitu disamakan dengan berpuasa penuh selama setahun.

Wallahu A'lam Bisshowab

Wassalamualaikum Wr Wb.

Sumber : Ceramah UAH di Channel Youtube

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel