Bersetubuh Seksual, Gaya Hubungan Suami Istri Yang Dilarang Agama Islam
Gaya Hubungan Suami Istri Yang Dilarang Dalam Agama Islam ?
Hubungan Suami Istri dalam kehidupan berumah tangga merupakan hal yang wajar bahkan merupakan sutau kebutuhan, dengan menjaga Hubungan tersebut dengan baik maka secara tidak langsung kita juga akan mendapatkan yang Sakinah, Mawaddah dan Warohmah.
Bahkan Hubungan suami istri dalam islam juga merupakan ibadah, dimana artinya kalo kita melaksanakannya sesuai dengan tuntunan Al Quran dan Hadist maka akan mendapatkan Pahala. Hal ini Sesuai Hadist :
Dari Abu Dzar Al-Ghifari, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
وَفِى بُضْعِ أَحَدِكُمْ صَدَقَةٌ ». قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ أَيَأْتِى أَحَدُنَا شَهْوَتَهُ وَيَكُونُ لَهُ فِيهَا أَجْرٌ قَالَ « أَرَأَيْتُمْ لَوْ وَضَعَهَا فِى حَرَامٍ أَكَانَ عَلَيْهِ فِيهَا وِزْرٌ فَكَذَلِكَ إِذَا وَضَعَهَا فِى الْحَلاَلِ كَانَ لَهُ أَجْرٌ »
“Hubungan badan antara kalian (dengan isteri atau hamba sahaya kalian) adalah sedekah.
Para sahabat lantas ada yang bertanya pada Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam, Wahai Rasulullah, apakah dengan kami mendatangi istri kami dengan syahwat itu mendapatkan pahala?’
Beliau menjawab, ‘Bukankah jika kalian bersetubuh pada yang haram, kalian mendapatkan dosa.
Oleh karenanya jika kalian bersetubuh pada yang halal, tentu kalian akan mendapatkan pahala.’”
Baca Juga : Sejarah Kerajaan Perlak
Namun tentunya dalam melakukannya kita harus sesuai dengan yang diajarkan dan dituntunkan dan juga harus menjauhi larangan - larangan dalam hubungan suami istri dalam agama Islam.
lalu adakah cara bersetubuh seksual dan Gaya Hubungan Suami Istri Yang Dilarang Agama Islam ?
Pada dasarnya tidak ada gaya Khusus yang dilarang dalam agama islam hal ini sesuai dengan Surat Al Baqarah 223 :
نِسَآؤُكُمْ حَرْثٌ لَّكُمْ فَأْتُوا۟ حَرْثَكُمْ أَنَّىٰ شِئْتُمْ ۖ وَقَدِّمُوا۟ لِأَنفُسِكُمْ ۚ وَٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ وَٱعْلَمُوٓا۟ أَنَّكُم مُّلَٰقُوهُ ۗ وَبَشِّرِ ٱلْمُؤْمِنِينَ
Arab-Latin: Nisā`ukum ḥarṡul lakum fa`tụ ḥarṡakum annā syi`tum wa qaddimụ li`anfusikum, wattaqullāha wa'lamū annakum mulāqụh, wa basysyiril-mu`minīn
Terjemah Arti: Isteri-isterimu adalah (seperti) tanah tempat kamu bercocok tanam, maka datangilah tanah tempat bercocok-tanammu itu bagaimana saja kamu kehendaki. Dan kerjakanlah (amal yang baik) untuk dirimu, dan bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa kamu kelak akan menemui-Nya. Dan berilah kabar gembira orang-orang yang beriman.
Baca Juga : Hak, Kewajiban dan Kedudukan Ibu Tiri
Sesuai Dalil diatas beberapa tafsir menyebutkan bahwa datangilah istrimu dan campurilah mereka guna mendapatkan keturunan di tempat persenggamaan aja dengan cara apapun yang kalian kehendaki.
Namun ada beberapa Kondisi yang menyebabkan Hubungan suami Istri menjadi Haram dan dilarang dalam Agama Islam yaitu ketika Istri sedang Haid dan Melakukannya tidak pada kemaluannya ( Dubur )
Akhir Kata
Nah sudah jelas sekarang kan ? Jadi silahkan bersetubuh atau melakukan hubungan seksual dengan gaya hubungan Suami Istri seperti yang kalian kehendaki namun tidak saat istri sedang haid atau berhubungan melalui Dubur.
Demikian ulasan kita kali ini tentang Cara bersetubuh atau cara melakukan hubungan Sosial serta Gaya Hubungan Suami Istri yang dilarang dalam Agama Islam. Wallahu A'lam Bis Showab. Wassalamualaikum wr wb.
0 Response to "Bersetubuh Seksual, Gaya Hubungan Suami Istri Yang Dilarang Agama Islam"
Posting Komentar